Wujudkan Keterbukaan Informasi: Dinkominfo Muba Gelar Sosialisasi PPID Desa di Sungai Medak

Rabu 25 Jun 2025 - 13:55 WIB
Reporter : Romi
Editor : Yuli

KORANPALPOS.COM - Dalam upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di Desa Sungai Medak, Kecamatan Sekayu, pada Rabu, 25 Juni 2025.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pemerintahan di tingkat desa.

Keberadaan PPID Desa merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA:Tingkatkan Kedisiplinan Pegawai, Ini yang dilakukan Kalapas Sekayu

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau dan Jurnalis Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Bunga dan Pesan Keselamatan

Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan responsif.

Dalam kegiatan tersebut, Dinkominfo juga memberikan pendampingan kepada petugas layanan informasi publik desa agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal.

Manfaat PPID Desa

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-79, Pinca Bank Sumsel Babel Prabumulih Juara Lomba Menembak Eksekutif

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kabupaten Gelumbang Kian Menguat: Ini Kata Bupati Muaraenim !

PPID Desa memiliki banyak manfaat, antara lain:

Meningkatkan Transparansi: Menyediakan informasi yang jelas tentang kebijakan, program, dan anggaran desa.

 Mendorong Partisipasi Masyarakat: Mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam proses pemerintahan.

BACA JUGA:Tegaskan Pentingnya Jaga Budaya dan Alam

BACA JUGA:Akhirnya PPPK Prabumulih Siap Dilantik, Ini Jadwal dan Lokasinya

Kategori :