Polres Ogan Ilir Luncurkan Layanan Call Center 110, Siap Layani Aduan Masyarakat 24 Jam

Senin 26 May 2025 - 21:29 WIB
Reporter : Isro Antoni
Editor : Maryati

Call center 110 juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan kasus secara cepat dan akurat.

BACA JUGA:Prabumulih Raih Opini WTP ke-12 dari BPK, H Arlan Apresiasi Kinerja OPD

BACA JUGA:Bupati Muara Enim Resmikan Sarana Kerja Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

“Call center 110 ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus hadir dan sigap melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tutup Bagus.

Kategori :