KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kota Prabumulih kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kota Prabumulih meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Sumsel, Rio Tirta, kepada Walikota Prabumulih, H. Arlan, dan Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, di kantor BPK RI Perwakilan Sumsel di Palembang, Senin, 26 Mei 2025.
Opini WTP yang diraih oleh Pemerintah Kota Prabumulih ini adalah yang ke-12 kalinya. Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA:Bupati Muara Enim Resmikan Sarana Kerja Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
BACA JUGA:Lapas Sekayu Bangun Karakter Warga Binaan Lewat Buku
Dalam sambutannya, Rio Tirta mengimbau seluruh pemerintah daerah termasuk kota Prabumulih untuk mengelola anggaran sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Ini demi terwujudnya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan," ujarnya.
Dikatakannya, Opini WTP merupakan indikator penting dalam menilai kualitas laporan keuangan suatu daerah.
Dengan mendapatkan opini ini, pemerintah daerah menunjukkan bahwa laporan keuangannya bebas dari salah saji material.
BACA JUGA:Bupati Muara Enim Berharap 704 CPNS Bawa Perubahan untuk Kemajuan
BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pelaku UMKM
Hal ini sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik.
Sementara, Walikota Prabumulih, H. Arlan, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan yang telah memberikan apresiasi berupa opini WTP tersbeut.
Ia menjelaskan bahwa, pencapaian opini WTP ini merupakan upaya berkelanjutan Pemkot Prabumulih dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas laporan keuangan setiap tahunnya.