Satpol PP OKU Tertibkan Pedagang di Taman Kota Saat Car Free Day

Minggu 25 May 2025 - 11:50 WIB
Reporter : Eko
Editor : Yuli

KORANPALPOS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan melakukan penertiban terhadap para pedagang yang masih nekat menggelar lapak di kawasan Taman Kota Baturaja saat kegiatan Car Free Day berlangsung.

Penertiban ini dilakukan guna mengembalikan fungsi taman sebagai ruang publik untuk rekreasi dan olahraga.

Kepala Satpol PP OKU, Firmansyah ST MSi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penataan dan pengembalian fungsi taman kota agar tidak berubah menjadi pasar dadakan yang menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan.

BACA JUGA:UPT PPA Lubuklinggau Beri Pendampingan Korban Oknum Guru AY

BACA JUGA:Harga Ubi Kayu Anjlok di Ogan Ilir: Petani Hanya Raup Rp1.500 per Kilogram !

"Car Free Day bertujuan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor dan menjadikan taman sebagai ruang sehat, bukan pasar liar," jelasnya.

Firmansyah mengungkapkan, para pedagang sayur dan pakaian kerap membuka lapak di bahu jalan, sehingga mengganggu aktivitas warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kondisi ini juga memicu ketidaknyamanan masyarakat yang datang untuk berolahraga dan bersantai.

BACA JUGA:Targetkan 48 Ribu Hektare Sawah Baru 2025 : Berikut 3 Kabupaten Lumbung Beras di Sumatera Selatan !

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan Kapolres Ogan Ilir Tinjau Kebun Jagung Binaan di Indralaya

Meski demikian, tidak semua pedagang akan dilarang berjualan di kawasan tersebut.

Menurut Firmansyah, pedagang kuliner seperti makanan dan minuman ringan masih diperbolehkan dengan pengaturan waktu dan lokasi tertentu.

"Minuman ringan dan makanan kecil masih kami toleransi karena mendukung kebutuhan pengunjung yang selesai berolahraga. Tapi sayur dan pakaian tempatnya di pasar, bukan di taman kota,” tegasnya.

BACA JUGA:Sandy Wiguna Resmi Menjadi Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih

BACA JUGA:Bupati H M Toha Ingatkan Camat Lurah Kades dan Masyarakat Muba Untuk Siaga Cegah Karhutbunlah

Kategori :