Atas perbuatannya, ZA akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal selama 20 tahun.
Polres Ogan Ilir mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Langkah ini penting sebagai bagian dari upaya bersama memberantas peredaran narkoba di Bumi Caram Seguguk.*
Tags : #za pengedar sabu
#polres ogan ilir
#peredaran narkoba
#pengedar sabu
#penangkapan narkoba
#narkotika
#kriminal ogan ilir
#kasus narkoba sumsel
#desa pulau semambu
#berita hukum
Kategori :
Terkait
Kamis 08 May 2025 - 12:06 WIB
Pemuda di Ogan Ilir Ini Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu, Sempat Buang Barang Bukti
Rabu 07 May 2025 - 15:28 WIB
Pria Asal Pali Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu di Muara Kuang Ogan Ilir
Selasa 06 May 2025 - 14:04 WIB
Jadi TO Sejak Tahun 2021 : Warga Talang Taling Ogan Ilir Ini Akhirnya DIekuk Polisi !
Selasa 06 May 2025 - 10:53 WIB
Ayah Cabuli Anak Kandung Sejak SMP : Polisi Tetapkan Edi Hardiansyah Sebagai Tersangka !
Jumat 02 May 2025 - 10:32 WIB
Simpan Ganja di Dalam Lemari : Bandar Ganja di OKU Diciduk Polisi, Segini Barang Buktinya !
Terpopuler
Kamis 08 May 2025 - 11:51 WIB
Kerusuhan Pecah di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumatera Selatan : Diduga Dipicu Penolakan Razia !
Kamis 08 May 2025 - 07:32 WIB
Mitsubishi L300 Bekas Masih Diburu : Ini Kisaran Harga Tahun 2016–2025 !
Kamis 08 May 2025 - 08:55 WIB
4 Kelemahan Mitsubishi L300 yang Harus Diketahui : Tangguh di Jalan, Kurang Nyaman di Kabin !
Kamis 08 May 2025 - 06:53 WIB
Perjalanan PSG ke final Liga Champions 2025, Kali Kedua Tembus Final
Kamis 08 May 2025 - 10:26 WIB
Harga Emas Antam 8 Mei 2025 : Turun Tipis Rp3.000 Menjadi Rp1,953 Juta per Gram !
Kamis 08 May 2025 - 10:17 WIB
Kembalinya Sang Legenda: Civic RS 2024 Tawarkan Performa Turbo dan Fitur Premium
Terkini
Jumat 09 May 2025 - 06:47 WIB
Hasil Bodo/Glimt vs Tottenham: Spurs Melaju ke Final, MU Sudah Menunggu!
Jumat 09 May 2025 - 06:19 WIB
Manchester United Hajar Bilbao 4-1, Lolos ke Final Liga Europa
Kamis 08 May 2025 - 22:26 WIB
Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Ibu dan Anak, TP PKK Prabumulih Intensifkan Kunjungan ke Posyandu
Kamis 08 May 2025 - 22:12 WIB
Warga Binaan Rutan Baturaja Diajari Bercocok Tanam, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kamis 08 May 2025 - 21:54 WIB
Optimalkan Produksi Minyak di Cluster Benuang, Pertamina Hulu Rokan Terapkan Batch Drilling Onshore
Kamis 08 May 2025 - 21:43 WIB
Kejari OKU Selesaikan Tiga Perkara Melalui Restorative Justice
Kamis 08 May 2025 - 21:26 WIB
Kominfo Se Sumsel Kompak Usulkan Tuntaskan Blankspot di Sumatera Selatan
Kamis 08 May 2025 - 21:23 WIB
Satu Tahun Buron : Anang Pelaku Pencurian Trafo PLN di Prabumulih Ditangkap !
Kamis 08 May 2025 - 21:18 WIB
Benarkan Instruksi BUMN Nonpublik
Kamis 08 May 2025 - 21:18 WIB