Curi Tas Selempang Berisi Air Sofgan Bareta M84, Dua pria di Ogan Ilir Ini Diamankan Polisi

Rabu 07 May 2025 - 20:29 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M Ilham menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan intensif terhadap kedua pelaku dan segera akan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujar Ilham.

Kategori :