Desak Hapus Sistem Outsourcing, Buruh Terus Suarakan Hak dan Keadilan Dalam Momen May Day

Kamis 01 May 2025 - 21:36 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

SUARA perjuangan menggema kembali di jalanan Kota Palembang saat ribuan buruh dari berbagai organisasi serikat pekerja turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional.

Dengan mengenakan atribut serikat masing-masing dan membawa spanduk bertuliskan tuntutan, para buruh menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap sistem ketenagakerjaan yang dianggap belum berpihak kepada kesejahteraan pekerja.

Aksi di Kota Palembang menjadi bagian dari gerakan nasional yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Enam tuntutan utama digaungkan serempak oleh para buruh tahun ini, mulai dari penolakan upah murah, penguatan jaminan sosial, hingga revisi regulasi ketenagakerjaan yang dinilai merugikan pekerja.

BACA JUGA:Bentuk Koreksi Moral dan Politik

BACA JUGA:Lemahnya Sistem Tata Kelola Transportasi : Parkir Liar di Palembang Masih Marak !

Namun, dari keenam tuntutan tersebut, satu isu yang nyaris selalu muncul tiap tahunnya kembali disorot dengan kuat oleh massa buruh: penghapusan sistem kerja outsourcing.

Para buruh menilai sistem ini menempatkan pekerja dalam posisi rentan, tidak memiliki kepastian kerja, dan jauh dari jaminan kesejahteraan.

Dalam aksi tersebut, ribuan buruh dari berbagai aliansi, bergabung melakukan long march mulai pagi hari, Kamis, sekitar pukul 09:00 WIB dan audiensi kepada pejabat daerah, termasuk di Kota Palembang, serta puncak peringatan dilakukan di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Palembang.

May Day menjadi momentum bagi buruh di seluruh dunia untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan mereka terkait hak-hak pekerja dan kondisi kerja. 

BACA JUGA:Bijak dan Sesuai Azas Kepatutan

BACA JUGA:Raisa Kenang Mendiang Ricky Siahaan

Federasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (FSBBM) mendukung pernyataan Serikat Pekerja/Serikat Buruh menyampaikan 6 tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2025, di Monas, Jakarta Pusat.

Tuntutan tersebut diantaranya tentang penghapusan outshorcing dan buruh menuntut Prabowo segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga serta buruh meminta agar diberikan upah layak.

Dukungan itu disampaikan Ketua FSBBM Rahamsyah SH MH, enam tuntutan yang disampaikan Serikat Pekerja/Serikat Buruh kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai penyelamatan ekonomi.

Kategori :