Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22:
0,45 persen untuk pemilik NPWP.
0,9 persen untuk non-NPWP.
BACA JUGA:Harga Emas Antam 21 April 2025 : Naik Rp15.000 Menjadi Rp1,980 Juta per Gram !
BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1,965 Juta per Gram, Buyback Ikut Terkoreksi
Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai transaksi, dan pembeli akan menerima bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Berikut adalah harga lengkap emas batangan Antam berdasarkan berat pecahan:
1. Emas 0,5 gram: Rp1.016.000
2. Emas 1 gram: Rp1.932.000
3. Emas 2 gram: Rp3.804.000
4. Emas 3 gram: Rp5.681.000
5. Emas 5 gram: Rp9.435.000
6. Emas 10 gram: Rp18.815.000
7. Emas 25 gram: Rp46.912.000
8. Emas 50 gram: Rp93.745.000
9. Emas 100 gram: Rp187.412.000