Video Viral, Penertiban PKL Jendsu Prabumulih Ricuh : Satpol PP Bersitegang dengan PKL

Rabu 30 Apr 2025 - 22:51 WIB
Reporter : Prabu Agustian
Editor : Maryati

KORANPALPOS.COM -  Pengguna media sosial di Kota Prabumulih dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menunjukkan ketegangan antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pedagang kaki lima di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara, pada Rabu pagi, 30 April 2025.

Video berdurasi sekitar 3 menit 19 detik tersebut memperlihatkan situasi yang memanas saat penertiban dilakukan di kawasan tersebut. Video yang viral tersebut menampilkan keributan di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, di mana seorang pedagang dan petugas Satpol PP terlibat dalam ketegangan. 

Terlihat juga usaha dari beberapa pedagang lain untuk melerai keributan. Salah satu potongan suara yang menjadi sorotan dalam video tersebut adalah ucapan seorang pria yang berkata, “Turunlah, turunlah, aku idak takut.” 

Sementara itu, seorang perempuan berkerudung putih tampak berusaha menenangkan situasi dengan berkata, “Jangan oi, jangan. Jangan cak itulah. Anak uwong itu, mati.” Situasi semakin memanas saat seorang laki-laki yang terlibat dalam keributan terlihat hendak dibawa menggunakan mobil terbuka Satpol PP.

BACA JUGA:Warga Desa Panang Jaya Ditemukan Tewas Gantung Diri

BACA JUGA:Kompol Yulizar Rinaldo Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian di Akhir Tugas

Setelah video ini viral, berbagai reaksi muncul dari masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan petugas yang dianggap terlalu keras, sementara yang lain mendukung penertiban yang dilakukan. Hal ini menciptakan perdebatan yang hangat di media sosial mengenai cara penertiban yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.

Sementara, Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, ketika dikonfirmasi usai menghadiri muskot cabor akuatik mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima laporan resmi terkait insiden ini. “Nanti kami cek dulu, sama Satpol PP,” ujarnya singkat. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, MSi, memberikan imbauan kepada Satpol PP agar dalam bertindak tidak terlalu anarkis. “Kami mendukung penertiban yang dilakukan oleh Sat Pol PP, namun dalam bertindak harus mengedepankan rasa kemanusiaan. Dalam artian tegas namun humanis,” ujarnya. 

Deni juga menekankan pentingnya bagi pedagang untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk waktu berjualan. Menurut Deni, pedagang di Jalan Jenderal Sudirman diharapkan tidak berjualan lebih dari jam 06.00 WIB, karena setelah waktu tersebut area tersebut harus sudah dibersihkan. 

BACA JUGA:Persiapan Matang, 107 Pengurus KONI Muara Enim 2025-2030 Segera Dilantik

BACA JUGA:Diduga Korupsi Proyek Siring, 1 PPK dan 2 Kontraktor sebagai Tersangka

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Wali Kota untuk memindahkan pedagang ke lokasi yang lebih tertata, seperti eks Polsek Prabumulih Timur. “Kita mendukung kebijakan Wako untuk kemajuan kota Prabumulih,” tutupnya.

Senada dikatakan, Anggota DPRD Prabumulih, Feri Alwi, SH, MH, juga menanggapi insiden ini dengan menyayangkan terjadinya kericuhan antara petugas Satpol PP dan pedagang kaki lima.

“Seharusnya jangan sampai terjadi bentrok. Petugas semestinya menjalankan tugas dengan tegas, tapi tetap humanis, dan pedagang harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Kategori :