Pelarian Mantan Anggota DPRD Palembang Berakhir di Banten

Senin 21 Apr 2025 - 19:55 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

KORANPALPOS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang akhirnya menangkap M Sukri Zen, mantan anggota DPRD Kota Palembang yang menjadi buron usai melakukan penusukan terhadap mantan istrinya, FW (40).

Penangkapan dilakukan di wilayah Provinsi Banten setelah tersangka beberapa minggu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka MS merupakan mantan suami korban FW, sudah kita amankan untuk diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Harryo dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

 BACA JUGA:Nekat Habisi Nyawa Kontraktor di Muratara, Begini Pengakuan Tersangka ke Polisi

BACA JUGA:Warga Desa Gajah Mati Gempar : Ditemukan Mayat Pria Diduga Korban Pembunuhan !

Lebih lanjut, Kapolrestabes menjelaskan bahwa motif penusukan didasari rasa cemburu pelaku terhadap mantan istrinya.

Sukri Zen dikabarkan tak terima FW menolak ajakan rujuk, apalagi FW diketahui mulai membuka diri untuk menjalin hubungan baru setelah resmi bercerai pada awal Januari 2025.

“Berdasarkan informasi yang kita dapat, tersangka cemburu, dan ketika diajak rujuk korban juga tidak mau. Karena itu, pelaku nekat melakukan penusukan kepada korban,” tegas Harryo.

Ternyata ini bukan kali pertama M Sukri Zen berurusan dengan hukum karena kekerasan terhadap perempuan.

BACA JUGA:Ja'il Ditangkap Polisi Akibat Aniyaya Tetangga Pakai Sapu Ijuk

BACA JUGA:Pinjam Motor Tak Kembali, Pria Asal Meranjat I Diamankan Polisi

Pada tahun 2022, ia pernah dipenjara selama tujuh bulan setelah melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan di sebuah SPBU.

Catatan buruk itu semakin menegaskan sikap agresif pelaku yang kerap menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu pagi, 19 Maret 2025, di kawasan Jalan Pipa, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Kategori :