Bakal Lakukan Penertiban dan Relokasi, Pemkot Prabumulih Lakukan Pendataan PKL Jendsu

Selasa 15 Apr 2025 - 20:24 WIB
Reporter : Prabu Agustian
Editor : Maryati

KORANPALPOS.COM -  Menindaklanjuti rencana penertiban dan relokasi terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, Pemerintah Kota Prabumulih melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Dinas Perdagangan mulai melakukan pendataan.

Langkah ini diambil untuk menyiapkan tempat yang lebih teratur dan nyaman bagi para pedagang.

Kepala UPTD Pasar, Yuniarti Wulandari, SH, MSi, menjelaskan bahwa pendataan sudah dilakukan sebanyak dua kali.

“Kami sedang melakukan pendataan, pendataan yang kami lakukan sudah dua kali,” ungkapnya saat berbincang dengan wartawan. 

BACA JUGA:Bupati Toha Instruksikan ASN Segera Aktivasi MFA

BACA JUGA:Polres Muba Keluarkan Edaran Larangan Musik Remik

Berdasarkan hasil pendataan tersebut, Yuniarti menyebutkan bahwa jumlah pedagang yang terdata mencapai 600 orang.

“Untuk pedagang pasar pagi di Jalan Jendral Sudirman itu sebanyak sekitar 300 pedagang, sedangkan untuk pedagang di sepanjang Jalan M Yamin juga sekitar 300 pedagang lebih,” tambahnya.

Namun, Yuniarti menjelaskan bahwa banyak pihak yang mendatangi UPTD untuk meminta agar nama mereka dimasukkan dalam pendataan.

“Kalau ada yang datang mengaku pedagang, maka kami akan bertanya, mereka jualan di mana selama ini? Karena kami sudah dua kali melakukan pendataan,” ujarnya tegas. 

BACA JUGA:Satu Unit Rumah Panggung di Pasar Jukung Air Sugihan OKI Ludes Terbakar

BACA JUGA:255 Calon Haji OKU Jalani Manasik Haji Jelang Keberangkatan

Ketika ditanya mengenai lokasi relokasi dan jadwal pelaksanaannya, Yuniarti mengakui bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah pedagang dari Jalan M Yamin atau pedagang subuh di Jalan Jendral Sudirman yang akan menempati gedung PTM 1 dan PTM 2 atau ke lapangan eks polsek Prabumulih timur.

“Bagian bawah gedung PTM sedang dihancurkan dan disiapkan fasilitas-fasilitas pendukungnya. Untuk pedagang mana yang menempati itu, kewenangan ada pada Pak Walikota,” jelasnya.

Untuk diketahui, Walikota Prabumulih, H. Arlan, telah mengungkapkan niatnya untuk merapikan pasar di Prabumulih dan memindahkan para pedagang ke PTM serta lapangan eks Polsek Prabumulih Timur.

Kategori :