Geruduk Kantor Bupati : Warga 3 Desa Tuntut PT Gembala Kembalikan Lahan HGU !

Senin 14 Apr 2025 - 19:42 WIB
Reporter : Isro Antoni
Editor : Maryati

KORANPALPOS.COM - Warga tiga desa yang menamai kelompoknya Serikat Tani Pembaharuan Ogan Ilir menyampaikan aspirasi terkait berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) PT Gembala pada 11 Desember 2024. 

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk perpanjangan HGU maupun aktivitas perusahaan tersebut di wilayah mereka.

Ketua Serikat Tani Pembaharuan, Amirul Mukminin, menyampaikan bahwa aksi ini mewakili masyarakat Desa Tanjung Baru dan Payakabung di Kecamatan Indralaya, serta Desa Burai di Kecamatan Tanjung Batu. 

Mereka menuntut agar tanah yang telah digunakan PT Gembala selama ini dikembalikan kepada masyarakat atau pemilik lahan sah di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Perusahaan dan Kendaraan Pelat Merah Harus Menjadi Teladan Membayar Pajak

BACA JUGA:Musi Banyuasin Menuju Masa Depan : Pentingnya Beralih ke eSIM untuk Keamanan Digital yang Lebih Baik !

“Masyarakat dengan tegas menolak segala bentuk perpanjangan HGU PT Gembala maupun afiliasinya di lahan tiga desa ini,” ujar Amirul dalam pernyataan tertulisnya, Senin (14/7/2024).

Ia menambahkan bahwa masyarakat merasa hak mereka atas tanah telah lama diabaikan dan berharap agar pemerintah segera bertindak.

Selain penolakan perpanjangan HGU, masyarakat juga menuntut agar segala bentuk aktivitas PT Gembala dihentikan.

“Kami meminta agar PT Gembala segera menghentikan seluruh kegiatan di wilayah kami. Tanah tersebut harus kembali ke masyarakat,” tegas Amirul.

BACA JUGA:Bupati Edison Senam Jantung Sehat Bersama Masyarakat

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Upayakan Pembangunan Pasar Induk dan Gudang Pertanian

Dalam aksi tersebut, masyarakat juga meminta Bupati Ogan Ilir untuk memberikan komitmen tertulis sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan ini. 

“Kami memohon kepada Bapak Bupati untuk membuat pernyataan tertulis yang menyatakan kesediaan beliau memenuhi tuntutan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Ogan Ilir, Muhsin Abdullah, memberikan tanggapan atas aksi tersebut. Ia menjelaskan bahwa Bupati Ogan Ilir berhalangan hadir pada saat demo berlangsung. 

Kategori :