KORANPALPOS.COM - Kebakaran menghaguskan dua unit kontrakan, di Jalam SMB II Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim tepatnya depan Terminal Regional Muara Enim.
Beruntung dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa.
Peristiwa kebakaran dua unit kontrakan terjadi Minggu 30 Maret 2025 pukul 01.00 WIB.
Kontrakan yang terbuat dari kayu ini pun ludes terbakar.
BACA JUGA:Ratusan Warga 2 Desa Geruduk Polsek Gelumbang : Desak Tersangka Penganiayaan Dibebaskan !
BACA JUGA:Cepat Tanggap : Damkar Prabumulih Berhasil Tanggulangi Kebakaran Lahan !
Untuk memadamkan api yang membesar, petugas pemadam kebakaran (PBK) mengerahkan tiga unit mobil damkar.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan diketahui kontrakan tersebut milik Darma (50), warga Talang Jawa Kelurahan Pasar III Muara Enim.
Kontrakan itu, kata dia, disewa oleh Bobi (35), sebagai tempat jual beli ban dan tambal ban. Sedangkan satu kontrakan tanpa penghuni.
Kejadian kebakaran itu diketahui pertama kali oleh Fuad warga setempat yang melihat api dari kejauhan berada di belakang kontrakan usaha jual beli ban milik Bobi.
BACA JUGA:Imigrasi Amankan 2 Buron Asal China : Pelaku Kejahatan Ekonomi !
BACA JUGA:Truk Barang Patah As, Jalintim Ogan Ilir Macet Parah
Kemudian ia mendekati TKP dan melihat api sudah menyambar tumpukan ban yang berada dibagian belakang kontrakan.
"Melihat korbaran api membesar, saksi Fuad langsung menghubungi Ketua RT dan melaporkan kejadian tersebut ke Damkar Muara Enim," ujar AKP RTM Situmorang.
Lanjutnya, api dapat dipadamkan sekitar pukul 02.00 WIB, setelah 3 unit Mobil Damkar berada di lokasi. Tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut.