KORANPALPOS.COM - Anggota DPRD Ogan Ilir mendengarkan dengan Khiqmad penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian itu digelar diruang sidang rapat paripurna DPRD Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Indralaya. Selasa, 18 Maret 2025.
Sidang paripurna DPRD Ogan Ilir tersebut dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Akhmad Syafe'i.
BACA JUGA:Mudik Gratis PLN, Daftarnya di Aplikasi PLN Mobile
BACA JUGA:Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani, Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah, Para Anggota DPRD Ogan Ilir, para Kepala OPD Pemkab Ogan Ilir, Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Laporan LKPJ tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani dihadapan para anggota DPRD Ogan Ilir.
Adapun yang disampaikan Ardani dalam kesempatan itu antara lain terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pengelolaan Belanja Daerah, Belanja Modal serta berbagai peningkatan kinerja, dari pembangunan infratuktur dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih
BACA JUGA:Walikota Palembang Ratu Dewa Perbaiki RTLH dengan Kocek Pribadi
"LKPJ bupati tahun anggaran 2024 ini merupakan amanat Peraturan Mentri Dalam Negri RI Nomor 19 tahun 2024 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah," ungkap Ardani
Ardani mengatakan dengan disampikanya LKPJ tersebut kepada DPRD Ogan Ilir bukan hanya menjadi kewajiban Pemerintah Daerah tetapi juga sebagai upaya meminta usul saran serta evaluasi terhadap kebijakan pemerintahan daerah Ogan Ili ditahun mendatang. *