PPPK Desak Jaminan Kepastian Pelantikan

Minggu 09 Mar 2025 - 22:05 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

Mereka mengharapkan kepastian mengenai status kepegawaian dan masa depan karier mereka.

Seorang pegawai honorer yang telah lulus seleksi PPPK tahap 1 mengungkapkan,  pihaknya  sudah menunggu lama untuk diangkat sebagai PPPK.

Penundaan ini membuat kami cemas tentang nasib kami ke depan.

Selain itu, para pegawai PPPK di Sumsel berharap pemerintah dapat segera memberikan kepastian terkait jadwal pengangkatan dan penetapan NIK CPNS 2024.

Mereka juga menginginkan transparansi dalam proses ini agar tidak menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran di kalangan pegawai yang telah lulus seleksi.

Terpisah, kalangan honorer, khususnya Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih nenilai penundaan pengangkatan ini membuat nasib mereka terancam, mengingat surat Keputusan (SK) kontrak kerja para honorer atau PHL serta anggaran gaji honorer dilingkungan pemkot Prabumulih hanya tersedia hingga Juni 2025.

“SK kami hanya sampai bulan Juni 2025. Jangan menunda pelantikan hingga Maret 2026. Bagaimana nasib kami kalau benar ditunda?” ungkap salah satu PHL di Pemkot Prabumulih yang enggan namanya disebutkan.

Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh honorer lainnya. Menurut honorer tersebut, mereka sudah tidak sabar menunggu kesempatan untuk merasakan menjadi PPPK.

“Kami ini sudah tidak sabar lagi, pak. Umur kami sudah tua, kami ingin merasakan juga menerima gaji sebagai PPPK,” kata salah satu honorer. 

Sementara itu, PHL lainnya mengaku pasrah dengan situasi ini.

“Kalau harapan kami, bisa dilantik bulan ini juga,” ujarnya. Namun, harapan tersebut tampaknya jauh dari kenyataan, apalagi mereka juga belum menerima gaji.

“Kami sudah tidak sabar lagi ingin mencicipi gaji 13 dan gaji 14,” tuturnya, menambahkan bahwa mereka belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) selama dua tahun terakhir.

Menanggapi kecemasan honorer, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemkot Prabumulih, Matnur Latif, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat mengenai pelantikan PPPK.

“Kapan waktunya, kita masih menunggu petunjuk pusat,” terangnya.

Latif juga menegaskan bahwa saat ini, gaji honorer di Pemkot Prabumulih hanya dianggarkan hingga Juni 2025, dan mereka belum menerima gaji mulai Januari 2025.

“Namun akan segera dibayarkan. Karena SK sudah diproses, anggaran juga sudah siap, dan saat ini kita sedang meminta data ke OPD terkait jumlah dan besaran gaji yang akan dibayarkan,” jelasnya.

Kategori :