- Satu unit Honda Vario merah bernomor BG 3712 AET,
BACA JUGA:KPK Gerebek Kantor PUPR Muba : Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tebing Bulang Senilai Rp200 Miliar !
BACA JUGA:Teror Begal Mobil Putih Berakhir : Polisi Amankan 4 Pelaku, 1 Tewas Ditembak !
- Satu unit Yamaha Aerox putih tanpa nomor polisi.
Seluruh kendaraan kini telah diamankan di Mapolsek Indralaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
AKP Junardi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Ia juga mengimbau kepada para pemuda untuk tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap pelanggar yang mengganggu ketertiban umum. Balap liar ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berbahaya bagi semua pihak," tegas Junardi.
Aksi balap liar di wilayah KPT Tanjung Senai memang sudah sering dikeluhkan oleh warga sekitar.
Selain mengganggu ketertiban, suara bising dari knalpot kendaraan juga membuat resah masyarakat, terutama saat malam hari.
Salah satu warga, Rudi (45), menyatakan apresiasinya terhadap tindakan tegas kepolisian.
"Kami sangat terganggu dengan balap liar ini. Sudah sering terjadi dan membuat kami susah tidur. Terima kasih kepada polisi yang sudah menindak tegas pelaku balap liar ini," ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi para pelaku lainnya.
Polisi juga tengah menelusuri apakah aksi ini merupakan balapan spontan atau telah terorganisir oleh kelompok tertentu.
"Kami akan menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas dan memastikan para pelaku mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku," tambah Junardi.
Kapolsek Indralaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.