OGANILIR,PALPOS.ID - Pihak Hutama Karya, sebagai pengelola Tol Palindra atau Palembang-Indralaya, merilis informasi tragis terkait kecelakaan di tol yang melibatkan seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Ogan Ilir.
Kejadian tersebut menimpa Alex Kazjuda, seorang Caleg berusia 31 tahun, yang mengendarai minibus Mitsubishi Pajero di KM 16+600 jalur A, Jalan Tol Palindra pada Sabtu, 6 Januari 2024 pukul 15.00 WIB kemaren.
Menurut Branch Manager Ruas Tol Palindra PT Hutama Karya, Syamsul Rijal, kecelakaan ini disebabkan oleh kecepatan tinggi Caleg DPRD Ogan Ilir saat melintas di jalan tol, mencapai lebih dari 100 km/jam.
"Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kendaraan tersebut melaju dari arah Palembang menuju Indralaya dengan kecepatan +-100 km/jam di lajur Cepat (L2)," ungkapnya. Minggu,7 Januari 2024.
BACA JUGA:Dinkes OKU Catat 10 Kasus DBD Selama Januari 2024
BACA JUGA:Kadisdik OKU Bakal Beri Sanksi Tegas Ke Guru
Pihak Hutama Karya menambahkan bahwa setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut mengalami pecah ban, menyebabkan kehilangan kendali dan terguling hingga berhenti di Lajur Cepat (L2).
Kejadian ini mempengaruhi lalu lintas di ruas tol tersebut, namun kondisi kembali normal pada pukul 16.30 WIB setelah penanganan dari Unit Lakalantas Polres dan Hutama Karya.
"Hutama Karya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Alex Kazjuda,kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul,"ungkapnya.
Mereka juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam.
BACA JUGA:OKU Dukung Pengoperasian Bandara Gatot Subroto
BACA JUGA:DPRD Gelar Sidang Istimewa HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-20
Kasat PJR Ditlantas Polda Sumsel, Kompol Dana Prawira,
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Nofrizal Dwiyanto mengungkapkan bahwa korban meninggal dunia setelah kecelakaan dan dievakuasi ke RSUD Tanjung Senai Ogan Ilir.
"kendaraan korban sudah diamankan di Satlantas Ogan Ilir atas kerjasama dengan pihak tol,"katanya.