Agar Dana Desa dapat memberikan manfaat optimal, Pemkab OKU Timur telah menyiapkan sejumlah strategi, antara lain:
1. Pelatihan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa – untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola keuangan desa.
2. Pendampingan oleh Tenaga Ahli Desa – untuk membantu kepala desa dalam menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3. Penggunaan Teknologi dalam Pengelolaan Dana Desa – dengan sistem pelaporan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi penggunaan dana secara transparan.
4. Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi dan LSM – dalam melakukan penelitian dan evaluasi terhadap dampak Dana Desa di masyarakat.
5. Evaluasi Berkala oleh Tim Khusus – yang akan menilai efektivitas penggunaan Dana Desa serta memberikan rekomendasi perbaikan jika ditemukan kendala di lapangan.
Bupati Lanosin optimistis bahwa dengan strategi yang telah disusun, Dana Desa tahun 2025 dapat memberikan dampak signifikan bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat OKU Timur.
"Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk memastikan penggunaan Dana Desa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutupnya.
Dengan alokasi Dana Desa yang meningkat pada tahun 2025, Pemkab OKU Timur berkomitmen untuk memastikan penggunaan dana tersebut sesuai dengan prioritas pembangunan desa yang telah ditetapkan. Melalui pengawasan ketat dan keterlibatan masyarakat, diharapkan Dana Desa benar-benar bisa menjadi motor penggerak kemajuan desa di Kabupaten OKU Timur.
Masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi pelaksanaan program Dana Desa dan melaporkan jika ditemukan penyimpangan. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan kesejahteraan masyarakat desa semakin meningkat dan pembangunan desa dapat berjalan lebih cepat dan efisien.