BORGOL,KORANPALPOS.COM - Motor Yamaha Mio M3 berwarna kuning dengan Nopol BG 2587 KAQ, milik Rudianto (47), warga Dusun III Desa Pedamaran I, Kecamatan Pedamaran digondol maling.
Peristiwa tersebut terjadi saat Rudi berkunjung ke rumah orang tuanya yang berada di Dusun III, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Minggu, 9 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat ditemui di kediamannya, Rudianto mengatakan, ketika itu dirinya hendak menyadap karet di Desa Cinta Jaya, namun terlebih dahulu mengunjungi rumah orang tuanya tersebut.
BACA JUGA:Tim SAR Temukan Pelajar SMP yang Tenggelam di Dermaga 16 Ilir Palembang
BACA JUGA:Warga Sungai Lilin Geger: Pria Ditemukan Begini di Pohon Area Pemakaman !
"Motor itu diparkirkan di samping belakang rumah, tapi saya lupa mencabut kunci. Saat mau pulang, ternyata motornya sudah hilang," ungkapnya, Selasa, 11 Februari 2025.
Kemudian tambahnya, dia langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Pedamaran. Setelah itu, anggota polisi melakukan olah TKP.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pedamaran, Iptu M Indra Gunawan SH MSi membenarkan adanya tindak pencurian tersebut.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Keji di Perkebunan Kopi Lahat Terungkap : Pelaku Dikenal dan Ternyata Residivis !
"Benar. Saat ini pihak kita sedang melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap siap pelakunya," ujarnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta. Dimana dirinya menghimbau agar masyakarat lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraanya bila perlu diberi kunci tambahan. ***