Harga Emas Antam 3 Februari 2025 : Turun Rp3.000 Menjadi Jadi Rp1,621 Juta per Gram !

Senin 03 Feb 2025 - 11:42 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

6. Emas 10 gram – Rp15.705.000

7. Emas 25 gram – Rp39.137.000

8. Emas 50 gram – Rp78.195.000

9. Emas 100 gram – Rp156.312.000

10. Emas 250 gram – Rp390.515.000

11. Emas 500 gram – Rp780.820.000

12. Emas 1.000 gram (1 kg) – Rp1.561.600.000

Harga emas Antam ini sudah termasuk pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Transaksi jual dan beli emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Berikut rincian ketentuan pajaknya:

Jika nominal buyback lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Jika tidak memiliki NPWP, maka pajak yang dikenakan lebih tinggi, yakni 3 persen.

Pajak buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.

Bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya lebih tinggi, yakni 0,9 persen.

Bukti potong pajak akan diberikan kepada pembeli sebagai bagian dari transaksi resmi.

Kategori :