"Dari hasil olah TKP dan hasil pemeriksaan awal oleh tim medis dari Puskesmas O Mangunharjo, kesimpulan sementara adalah bahwa korban meninggal karena gantung diri," jelasnya.
Hal ini dapat dilihat dari tanda-tanda pada tubuh korban, seperti kondisi fisik yang sudah mulai kaku, adanya alur jerat di leher korban dengan lebar sekitar 2 cm, mata dan mulut yang terbuka, serta jejas beralur warna merah akibat jeratan tali tambang.
Selain itu, ditemukan pula luka pada ujung lidah korban yang diduga akibat gigitan, lebam pada punggung belakang, luka lecet di siku kaki kanan, dan cairan putih pada kemaluan.
Herman menambahkan bahwa tanda-tanda ini biasanya ditemukan pada orang yang meninggal dunia karena gantung diri. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Keluarga korban, yang diwakili oleh keponakan korban bernama Dodi (45) yang juga tinggal di Desa T2 Purwakarya, telah menerima kenyataan bahwa korban meninggal karena gantung diri dan sepakat untuk tidak menuntut proses hukum atas kematian korban.
Dari keterangan keluarga korban, diketahui bahwa penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya diduga karena depresi dan kecewa terhadap satu-satunya anak kandungnya yang tinggal di pulau Jawa.
Anak korban tidak lagi memperdulikan korban, bahkan mengusirnya, sehingga korban memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Jasad korban telah dibawa pulang oleh keluarganya dan direncanakan untuk dimakamkan pada hari yang sama.
Kejadian ini menjadi peringatan tentang pentingnya mendukung orang-orang yang mungkin mengalami masalah mental dan emosional sehingga tindakan tragis seperti ini dapat dihindari.
Semoga korban dapat beristirahat dengan tenang. ***