Target Retribusi Parkir Kota Prabumulih Tahun 2024 tak Tercapai

Selasa 21 Jan 2025 - 18:59 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Yuli

KORANPALPOS.COM - Retribusi parkir yang dikelola oleh dinas perhubungan (dishub) Kota Prabumulih ditahun 2024 lalu kembali tidak mencapai target. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2 miliar, realisasi pendapatan hanya mencapai Rp 918 juta.

Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, Syamsul Feri.

Menurut Syamsul Feri, salah satu penyebab utama tidak tercapainya target adalah kenaikan yang signifikan dalam target yang dibebankan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Setiap tahun, target kami terus naik. Dari Rp1 miliar, naik menjadi Rp1,5 miliar, dan tahun 2024 naik lagi menjadi Rp2 miliar," ungkapnya kepada wartawan. 

BACA JUGA:Kadinkes Muba Turunkan Tim : Investigasi ke Puskesmas Mekarjaya !

BACA JUGA:OKU Selatan Genjot Promosi Kain Tenun Khas Kawai Kanduk

Kenaikan yang bertahap ini, meskipun menunjukkan komitmen untuk meningkatkan pendapatan daerah, juga menjadi beban tambahan bagi Dishub dalam merealisasikan target tersebut.

Namun meskipun tidak mencapai target, Syamsul Feri menuturkan bahwa realisasi pendapatan retribusi parkir mengalami peningkatan sekitar 16,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika pada tahun 2023, pendapatan retribusi parkir mencapai Rp 812 juta, sedangkan pada tahun 2024 meningkat menjadi Rp918 juta. 

"Kami sudah berhasil menaikkan pendapatan, namun karena target yang ditetapkan meningkat, maka kami tidak bisa mencapai target," imbuhnya.

BACA JUGA:Laporan Penggelapan Motor Tak Kunjung Terungkap, Korban Minta Polisi Serius Tangani Kasusnya

BACA JUGA:Lamanya Daftar Tunggu : Haji Furoda dan Haji Plus Jadi Alternatif, Ini Perbedaan Keduanya !

Namun meskipun dua tahun terakhir tidak mencapai target, Syamsul Feri menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan retribusi parkir. Salah satu langkah yang diambil adalah penambahan titik-titik lahan parkir baru.

Saat ini, lebih kurang ada 130 titik kantong parkir yang terdata di Dishub. Penambahan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Selain penambahan titik parkir, Dishub juga melakukan penertiban terhadap parkir ilegal.

Kategori :