KORANPALPOS.COM – Timbulnya virus HMPV yang kini dikhawatirkan banyak pihak harus disikapi.
Tentu kehadiran virus ini tidak diharapkan seperti wabah covid-19.
Sejauh ini, penyebaran virus tersebut khusus di Indonesia belum begitu mengkhawatirkan namun untuk kasusnya sendiri khususnya di Jakarta sudah mencapai puluhan kasus walaupun sudah dapat antisipasi.
Dari pantauan, kasus virus dengan gejala seperti batuk, demam, pilek, dan sesak napas ringan ini belum masuk di Sumsel termasuk di Kota Palembang namun begitu tetap harus diwaspadai.
BACA JUGA:Gen Z Diajak Pahami Strategi Cerdas Mengelola Keuangan dengan Bijak
BACA JUGA:18 Provinsi Terhubung ! Indonesia Resmi Operasikan Proyek Kelistrikan Skala Nasional
Untuk itulah menghadapi kemungkinan penyebaran virus HMPV ini, Dinas Kesehatan Kota Palembang, membuka layanan aduan waspada kasus virus human metapneumovirus (HMPV) bagi warga.
"Layanan itu kami sediakan secara online di https://skoordinaskdr.surveilens.org.
Warga agar mengadukan apabila ada menemukan kasus HMPV," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan di Palembang, Senin (20/1).
Ia menegaskan bahwa layanan aduan secara online tersebut telah dibuka sejak awal Januari 2025 dan belum ada kasus ditemukan di Kota Palembang hingga saat ini.
BACA JUGA:Cukai Rokok untuk Program Makan Bergizi Gratis : Solusi atau Masalah Baru ?
BACA JUGA:ArumtaLa Cerita Pengalaman Gagal Diet Dalam Single Terbaru
Menurut dia virus HMPV belum ada di Kota Palembang.
Namun pihaknya sudah mengedarkan surat ke seluruh puskesmas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus tersebut.
Penularan HMPV memang tidak secepat COVID-19, akan tetapi warga harus tetap waspada terutama kelompok rentan seperti lansia di atas 65 tahun dan bayi di bawah enam bulan.