PALEMBANG - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen dalam menjaga pasokan energi hingga ke rumah rangga, salah satunya melalui jaminan pasokan LPG bersubsidi melalui agen dan pangkalan tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Wilayah Sumatera Selatan.
Area Manager Communication, Relation & CSR, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan memang saat ini terjadi peningkatkan konsumsi LPG pada momen libur Natal dan Tahun Baru.
"Demi menjaga stok LPG, Pertamina melakukan pemantauan penyaluran LPH dan turut bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 KG bersubsidi selama Natal dan Tahun Baru," ujar Nikho.
Pertamina mencatat, untuk konsumsi LPG di wilayah Sumsel sendiri meningkat sekitar 2,8% dibandingkan dengan rata-rata konsumsi normal di bulan sebelumnya dan salah satu titik yang mengalami peningkatan adalah salah satunya di titik wisata Kota Pagar Alam.
BACA JUGA:Tarif tidak Naik, PLN Pastikan Pasokan Andal Dukung Pertumbuhan Ekonomi
BACA JUGA:Angkut 4 Juta Penumpang, Layanan LRT Selama 2023
Pertamina terus melakukan atisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat dengan melakukan build up stok LPG di sejumlah pangakalan, untuk Kecamatan Dempo Selatan sekitar 70 tabung, Kecamatan Dempo Tengah sekitar 140 tabung, Kecamatan Dempo Utara skitar 840 tabung, Kecamatan Pagaralam Selatan sekitar 1.560 tabung, dan Kecamatan Pagaralam Utara sekitar 1.625 tabung.
Pertamina mengimbau kepada masyarakat segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan LPG untuk bisa mengakses LPG bersubsidi.
Diharapkan juga agar masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu.
BACA JUGA:Polda Sumsel Bantu Korban Banjir Muratara
BACA JUGA:Masjid Al Fatah Sediakan Kas Khusus Bagi Anak Yatim
Apabila menemukan kendala dan hambatan distribusi yang terjadi di lapangan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. ***