Dalam kesempatan tersebut, Haryadi juga menyampaikan bahwa banyak calon pelamar TNI yang datang untuk melakukan legalisir dokumen.
BACA JUGA:Opsen Pajak Mulai Diberlakukan, Pendapatan Pemkot Prabumulih 2025 Diprediksi Naik
BACA JUGA:Masjid Agung An-Nur Tanjung Senai Kembali Difungsikan Pascaperbaikan
Uniknya, pelamar TNI biasanya tidak menggunakan barcode, melainkan tetap memerlukan legalisir dengan cap basah.
"TNI tidak biasanya tidak mau pakai barcode, tetap legalisir cap basah," ungkap Haryadi.
Dani, salah satu lulusan CPPPK Kota Prabumulih, mengaku telah mendatangi Kantor Capil untuk melakukan sinkronisasi dokumen. "Ada yang diubah sedikit, Alhamdulillah sudah selesai. Tinggal nunggu MCU," kata Dani.
Kategori :