DPRD Sumsel Tetapkan HDCU Gubernur dan Wagub Terpilih Periode 2025-2030

Senin 13 Jan 2025 - 23:45 WIB
Reporter : Encep
Editor : Dahlia

KORANPALPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi menetapkan pasangan Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk periode 2025-2030.

Penetapan tersebut dilakukan melalui penandatanganan berita acara dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (13/1/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, bersama para anggota DPRD dan pejabat pemerintahan terkait.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 4 Tahun 2025 yang menetapkan pasangan HDCU sebagai pemenang Pilkada Sumsel 2024 dengan perolehan suara sebanyak 2.220.437 atau 51,62 persen dari total suara sah.

 BACA JUGA:Dorong Sumsel Menjadi Andalan Program Swasembada Pangan 2027

BACA JUGA:Pemerintah Naikkan Anggaran Bansos 2025 : Ini Kriteria Terbaru Penerima !

Sebelumnya, pasangan Herman Deru dan Cik Ujang ditetapkan oleh KPU Sumsel melalui rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis (9/1/2025).

Keputusan ini merupakan hasil rekapitulasi akhir penghitungan suara Pilkada yang berlangsung secara demokratis di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, dalam pidatonya menjelaskan bahwa penetapan ini adalah langkah formal yang harus dilakukan DPRD setelah menerima surat keputusan dari KPU.

Ia menegaskan bahwa pihak DPRD telah bergerak cepat bersama Badan Musyawarah DPRD Sumsel untuk mengagendakan rapat paripurna penetapan pasangan terpilih.

BACA JUGA:Viral Mobil RI 36, Raffi Ahmad Angkat Bicara: Bukan untuk Urusan Pribadi !

BACA JUGA:Kemenag Rilis Rencana Perjalanan Haji 2025 : Jamaah Haji Mulai Berangkat 1 Mei 2025 !

“Setelah kami menerima surat keputusan dari KPU Sumsel, kami bersama seluruh anggota DPRD Sumsel melalui badan musyawarah langsung menetapkan agenda rapat untuk penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih. Penetapan ini menjadi langkah penting dalam proses transisi pemerintahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Andie.

Momentum penandatanganan berita acara ini menjadi simbol resmi bahwa pasangan HDCU telah diakui oleh DPRD sebagai pemimpin baru Provinsi Sumsel untuk lima tahun mendatang.

Proses ini juga menandai langkah awal menuju pelantikan resmi yang dijadwalkan pada Februari 2025.

Kategori :