Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Setiap pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22, yang menjadi dokumen penting bagi pembeli, terutama yang memiliki NPWP.
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam per Sabtu (11/1) berdasarkan pecahan yang tersedia:
BACA JUGA:Harga Emas Antam 2 Januari 2025 : Naik Rp9.000 Menjadi Rp1.515 Juta per Gram !
BACA JUGA:Harga Emas Antam Akhir Tahun 2024 : Anjlok Rp13.000 Menjadi Rp1.515 Juta per Gram !
1. Emas 0,5 gram: Rp834.000
2. Emas 1 gram: Rp1.568.000
3. Emas 2 gram: Rp3.076.000
4. Emas 3 gram: Rp4.589.000
5. Emas 5 gram: Rp7.615.000
6. Emas 10 gram: Rp15.175.000
7. Emas 25 gram: Rp37.812.000
8. Emas 50 gram: Rp75.545.000
9. Emas 100 gram: Rp151.012.000
10. Emas 250 gram: Rp377.265.000
11. Emas 500 gram: Rp754.320.000