Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi, didampingi Kapolsek Muara Beliti Iptu Subardi dan Kanit Reskrim Ipda Julpin Pakpahan, menjelaskan kejadian berawal korban diduga memanjat pohon durian dengan ketinggian sekitar 15 meter dengan diameter 30 cm, dan saat hujan turun korban tergelincir hingga korban terjatuh dari pohon durian yang dipanjatnya.
BACA JUGA:BPBD Muba Tanggapi Cepat Bencana Alam Akibat Cuaca Ekstrem di Sekayu
BACA JUGA:Pembangunan Trotoar Capai 95 Persen : Kadin PUPR Wanti-wanti Pemborong !
Kepala korban diduga terhempas ke tunggul kayu durian lain yang ada dibawahnya, sehingga kepala korban luka dan mengeluarkan banyak darah.
Insiden itu membuat korban, harus menghembuskan nafas dengan cara tragis.
Keluarga korban menerima insiden tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan visum dan otopsi terhadap korban.
" Zainudin selaku keponakan korban telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan Visum Et Revertum dan otopsi mayat, pihak keluarga telah ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut dikemudian hari," pungkas kapolres.