Penetapan Aturan Baru Pembatasan BBM Pertalite
PEMERINTAH pusat melalui Kementerian ESDM kembali mengeluarkan kebijakan terkait pembatasan pembelian atau konsumsi BBM Pertalite.
Kebijakan yang seyogianya pernah didengungkan ini, segera diterapkan namun berdasarkan ketentuan regulasi baru
Berdasarkan informasi dari Kementerian ESDM menyebutkan, jika nantinya BBM Pertalite hanya berlaku untuk masyarakat yang termasuk dalam kriteria penerima subsidi BBM.
BACA JUGA:LAPSUS : Berharap Demokrasi Berkualitas
Selanjutnya kebijakan pembatasan BBM Pertalite ini juga didasarkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Terkait kebijakan pembatasan BBM bersubsidi tersebut, sejumlah warga memberikan respon
Sulaiman, warga Ilir Timur II Kota Palembang menyatakan, jika adanya pembatasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite sudah lama dilakukan pemerintah dengan cara yang halus. “Bukannya sudah lama diberlakukan dengan caranya sendiri.
BACA JUGA:LAPSUS : Berharap ISPU Kembali Membaik !
Ya seperti memberikan sedikit ruang untuk pengisian BBM jenis Pertalite dihampir semua SPBU hingga antri panjang. Itu merupakan trik yang dilakukan untuk pembatasan secara halus,” paparnya, Senin (23/10).
Sama halnya yang dikatakan Toni, warga Perumnas Kota Palembang. Menurutnya hal ini merupakan keputusan yang cukup baik bagi sebagian masyarakat. Khususnya bagi masyarakat golongan menangah.
“Jadi jika ini dilakukan secara professional tentu akan tepat sasaran. Kan Pertalite pengganti premium artinya merupakan BBM jenis subsidi yang memang diperlukan masyarakat menengah ke bawah, maka sangat bagus diberlakukan pembatasan pengisian atau pembelian pertalite,” ujarnya.
BACA JUGA:LAPSUS : Butuh Sinergi Kerja dan Inovasi
Sementara selama ini lanjut Toni, banyak masyarakat kelas atas yang justru ambil kesempatan untuk mengambil haknya masyarakat menengah kebawah yang sejatinya menggunakan BBM bersubsidi.
“Mobil mewah isinya pertalite, bela-belain mau antri panjang demi mendapatkan BBM bersubsidi. Ini yang tidak benar jadi realisasi adanya pembatasan ini juga bagus. Tapi harus benar diarahkan dan terlaksana dengan tepat,” tutupnya.