Adapun untuk pembelian emas batangan, pembeli juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen dari total transaksi jika memiliki NPWP, atau 0,9 persen jika tidak memiliki NPWP.
Setiap pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen pendukung.
PT Antam Tbk menyediakan emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 6 Desember 2024 : Turun Rp8.000, Kini Rp1,514 Juta per Gram
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 5 Desember 2024 : Naik Rp9.000, Capai Rp1,522 Juta per Gram
Berikut adalah rincian harga emas batangan pada Senin (16/12):
1. Emas 0,5 gram: Rp808.500
2. Emas 1 gram: Rp1.517.000
3. Emas 2 gram: Rp2.974.000
4. Emas 3 gram: Rp4.436.000
5. Emas 5 gram: Rp7.360.000
6. Emas 10 gram: Rp14.665.000
7. Emas 25 gram: Rp36.537.000
8. Emas 50 gram: Rp72.995.000
9. Emas 100 gram: Rp145.912.000
10. Emas 250 gram: Rp364.515.000