Pemerintah Kabupaten OKU juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pedagang yang menaikkan harga secara berlebihan atau menimbun barang kebutuhan pokok. Laporan ini dapat disampaikan langsung ke Disperindag untuk segera ditindaklanjuti.
"Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Kami berharap kerja sama ini dapat membantu menciptakan pasar yang lebih sehat dan adil bagi semua pihak," ujar Octa.
Selain menghadapi tantangan jangka pendek menjelang Natal dan Tahun Baru, Disperindag OKU juga berupaya merancang kebijakan jangka panjang untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Beberapa strategi yang direncanakan antara lain peningkatan cadangan pangan daerah, optimalisasi distribusi barang, dan penguatan kerja sama dengan petani lokal.
"Dalam jangka panjang, kami ingin memastikan harga kebutuhan pokok di OKU tetap stabil, tidak hanya pada momen-momen tertentu seperti Natal dan Tahun Baru, tetapi sepanjang tahun," tutup Octa.
Dengan berbagai langkah yang diambil oleh Disperindag OKU, masyarakat diharapkan dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok. Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten OKU.