Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel bekerja sama dengan Satlantas Polres PALI melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan data analisis tambahan.
Ditemukan jejak ban di TKP, namun tidak terdapat marka jalan. Lokasi kecelakaan terletak jauh dari pemukiman penduduk, dengan kondisi jalan yang lurus tanjakan dan turunan.
Kedua korban yang meninggal, CK dan AR, dimakamkan pada Minggu malam oleh keluarga mereka.
Sementara BN, yang selamat namun mengalami patah di pangkal paha kaki sebelah kanan, dirujuk ke RSMH untuk menjalani operasi.
Ketua KPU Lubuklinggau, Topandri, tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena dianggap kooperatif. Beliau saat ini sedang berupaya untuk mediasi dengan keluarga korban.
Kepala Desa Sungai Baung, Sulhandi, berharap ada iktikad baik dari pengemudi mobil untuk berpartisipasi dalam mediasi tersebut.
Komisioner KPU Kota Lubuklinggau, Andri, menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai kecelakaan tersebut dari berbagai sumber.
Hingga saat ini, mereka belum berhasil berkomunikasi dengan Topandri, dan mendoakan agar masalah ini dapat segera diselesaikan secara kekeluargaan.
Selain mengecam kecelakaan yang menyebabkan dua korban tewas, keluarga korban yang terluka juga membutuhkan dukungan finansial untuk biaya operasi dan perawatan di rumah sakit.
Terkait hal ini, para komisioner KPU Lubuklinggau berencana melaporkan kejadian ini ke KPU Provinsi Sumsel.
Kita berharap agar tragedi ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara, terutama bagi anak-anak di bawah umur.***
*)Artikel ini sudah tayang di Sumeks.Co dengan judul : "Kakak-Adik di PALI Tertabrak Mobil Ketua KPU Lubuklinggau, Polisi: Kelalaian Pengemudi Mobil''