Setelah tiba di posko, Windi sendiri yang menceritakan kondisi dan insiden yang telah dialaminya.
"Setelah mendengar cerita Windi, Tim Hukum memang berniat melaporkan kejadian itu ke Polres," ujar Suhada.
Namun karena kondisi Windi yang saat itu terlihat lemah dan banyak luka lebam, dia dibawa ke Rumah Sakit. "Saya memang ikut mengantar ke Rumah Sakit, tetapi setiba di Rumah Sakit saya mendengar ada yang memanggil nama saya, Om - om Suhada tolong saya," terang Suhada seraya menirukan seruan orang yang memanggil namanya.
Ketika dia menoleh dan mengecek ke sumber suara, ternyata orang yang minta tolong dan memanggil namanya adalah keponakannya sendiri.
"Ternyata keponakan sayaqq yang kerja di pabrik triplek, tangannya hancur sehingga harus diamputasi," ujar Suhada.
Lantas lanjut Suhada, dia langsung membantu mengurus keponakannya itu sedangkan Windi diurus oleh Tim Paslon 02. "Saya tidak ikut ngurus Windi, tapi saya langsung bantu mengurus keponakan saya sehingga tangannya harus dioperasi dan dia amputasi," jelas Suhada.
Dia sendiri baru pulang sekitar pukul 04 dini hari dari Rumah Sakit, dan tidak sempat lagi menanyakan kabar Windi karena sibuk mengurus keponakannya.
"Jadi saya tidak tahu kenapa saya dibilang provokator, menyebarkan fitnah dan berita hoax, kalau isi voice note saya ke dalam group itu hanya bersifat peringatan agar tim saya siap mengatasi situasi serupa dan itu bukan fitnah tapi Windi sendiri yang mengatakan dirinya di pukul ditarik dan ditendang hingga bagian mata dan beberapa bagian tubuh lainnya memar," pungkas Suhada.
Terpisah Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, mengkonfirmasi benar laporan dari Hambali telah diterima.
"Laporannya sudah kita terima tentu saja dibutuhkan proses dan penyelidikan lebih mendalam, yang jelas kita tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah," tegas AKP Hendrawan.
Mengenai siapa saja yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut, AKP Hendrawan menjelaskan bahwa semua pihak yang terkait dalam laporan awal (dugaan penganiayaan) termasuk H Suhada dan kuasa hukumnya Presley.
"Tapi semua laporan kita terima dan kita proses, kita selidiki lebih azas praduga tidak bersalah dalam.masalah ini tetap kita kedepankan," pungkasnya.