KORANPALPOS.COM – Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, pada hari ini, Rabu (27/11/2024) akan digelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak secara nasional.
Warga masyarakat yang telah memiliki hak pilih, akan menentukan pilihannya dengan mencoblos Paslon baik itu Gubernur, Walikota dan Bupati, tak terkecuali warga masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel).
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumsel telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di provinsi tersebut sebanyak 6.382.739 orang pada Pilkada 2024.
Selain itu, TPS yang disiapkan mencapai 13.206 TPS, pada 17 kabupaten/kota.
BACA JUGA:Ketua KPU : Cagub Bengkulu Dapat Ikut Pilkada Meski Kena OTT !
BACA JUGA:Sekda Afrizal : Guru Adalah Pilar Pendidikan, Kerja Ikhlas Jadi Kunci !
Ketua KPUD Sumsel, Andika Pranata Jaya mengungkapkan, rincian jumlah DPT Sumsel tersebut terdiri dari 3.219.840 pemilih laki-laki dan 3.162.899 pemilih perempuan yang tersebar di 241 kecamatan pada 3.249 desa/kelurahan.
Dikatakannya, PT tersebut bertambah 62.215 pemilih dari daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4), sedangkan dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) itu bertambah 3.245 pemilih.
Selanjutnya untuk jumlah pemilih di Kota Palembang mencapai 1.241.196 orang dengan 2.272 TPS.
BACA JUGA:Wujudkan Zero Konflik : Perketat Pengamanan Jelang 27 November 2024 !
BACA JUGA: Kriminal Sepekan : Dari Kasus Anak Nikita Mirzani hingga Pengoplosan Gas Subsidi !
Selanjutnya untuk kebutuhan logistik, Andika menambahkan, pihaknya telah menyiapkan 6.548.480 surat suara.
Jumlah ini mencakup jumlah DPT ditambah cadangan sebesar 2,5 persen serta 2.000 lembar untuk mengantisipasi kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Sejauh ini tidak ada laporan kendala dalam distribusi logistik. Kami optimis semua berjalan sesuai rencana," kata dia.
Terpisah, Ketua KPUD Kota Palembang, Syawaluddin mengatakan, distribusi logistik untuk Kota Palembang, yang memiliki 1.241.196 DPT, telah mencapai tahap distribusi ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).