Polisi Tembak Polisi, Kabag Ops Polres Solok Selatan Terancam Dipecat

Jumat 22 Nov 2024 - 16:32 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Zen Kito

KORANPALPOS.COM - Kasus polisi tembak polisi yang terjadi pada Jumat (22-11-2024), sekitar pukul 00.43 WIB dinihari menggemparkan masyarakat Indonesia. 

Terlebih insiden penembakan  tersebut terjadi di area Parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Disinyalir penembakan tersebut diawali dari kasus galian C.  Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari (korban)  mengamankan pelaku tambang galian C.

Ketika menuju Polres, Kasat Reskrim mendapat telpon dari Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (tersangka) terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan oleh Personil Sat Reskrim Polres Solok Selatan.

BACA JUGA:Suami Istri Tewas Dalam Kecelakaan Tragis di Lubuklinggau : Diduga Pengemudi Mobil Mengantuk !

BACA JUGA:Tim Gabungan Gerebek Kampung Rawan Narkoba Bandar Jaya Sekayu : Satu Pengedar Diamankan !

Sementara itu, pelaku tambang Galian yang diamankan di Ruang Reskrim Polres Solok Selatan sedang mejalankan pemeriksaan.

Sementara diluar ruangan terdengar bunyi tembakan dari luar. Anggota yang ada di dalam ruangan langsung keluar mengecek apa yang terjadi. 

Ternyata Kasat Reskrim sudah terkena tembakan dan tidak bergera. Pada saat bersamaan anggota melihat mobil yang dikendarai Kabag Ops meninggalkan Tempat Kejadian Perkara atau TKP, dengan mengendarai Mobil Dinas Isuzu Dmax dengan nomor plat 3-46.

Korban (Kasat Reskrim), langsung dievakuasi anggotanya ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan awal. Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Padang.

BACA JUGA:Aktor Utama Pembunuh Keji Nenek Hairuni Divonis Mati : 2 Pelaku Lagi Penjara Sumur Hidup !

BACA JUGA:Siapa Pelaku yang Menembak Angga Murina di Depan Loket PLN Sekayu ? Berikut Kronologis Lengkapnya !

Namun nyawa korban sudah tidak tertolong dan sudah meninggal saat tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Padang. 

Sementara itu, di TKP jajaran Polres Solok Selatan langsung mengamankan TKP dan melakukan identifikasi. Sejumlah barang bukti telah diamankan diantaranya Mobil Toyota Rush  warna hitam dengan plat  B 1215 QH, selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak dua butir yang berasal dari senjata api laras pendek jeni pistol HS dengan nomor 260139 yang ditemukan disebelah ruangan  identifikasi sat reskrim Polres Solok Selatan. 

Kemudian, tujuh butir selongsong peluru kaliber 9 mm yang berasal dari senjata api laras pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139 yang ditemukan di rumah Dinas Kapolres Solok Selatan.

Kategori :