KORANPALPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih terus melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan pemungutan suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Salah satu langkah terbaru yang diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih adalah memulai proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih 2024, serta surat suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.
Proses sortir dan lipat ini dilaksanakan di gudang logistik KPU yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, tepat di seberang kantor Dinas Tenaga Kerja Prabumulih.
Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata, mengungkapkan bahwa proses sortir dan pelipatan surat suara sudah dimulai sejak Sabtu, 2 November 2024. "Sortir dan pelipatan surat suara sudah kita mulai sejak kemarin, di gudang logistik KPU Kota Prabumulih," ungkapnya pada Minggu, 3 November 2024.
BACA JUGA:KPU Sumsel Monitoring Proses Pelipatan Surat Suara di Muara Enim
BACA JUGA:Satgas Preventif Perkuat Keamanan dengan Patroli Malam Jelang Pilkada 2024,
Proses ini melibatkan partisipasi masyarakat, di mana KPU menggandeng 46 orang warga setempat untuk membantu dalam pelaksanaan sortir dan pelipatan. Partisipasi masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan.
Marta menegaskan bahwa setiap tahap dari proses sortir dan pelipatan surat suara diawasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selain itu, untuk meminimalisir adanya kesalahan dalam penghitungan dan menghindari kecurangan serta hal-hal yang tidak diinginkan, proses ini juga dijaga ketat oleh aparat keamanan dari kepolisian dan TNI.
"Proses sortir dan pelipatan surat suara ini diawasi oleh PPK, PPS, Bawaslu, dan juga dijaga oleh aparat kepolisian dan TNI," imbuh Marta. “Pengawasan yang ketat ini penting untuk memastikan bahwa semua surat suara yang dilipat dan disortir benar-benar siap digunakan pada hari pemungutan suara,” imbuhnya.
Lebih lanjut Marta Dinata menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut selesai dalam waktu tujuh hari. "Target kami tujuh hari semuanya sudah selesai disortir dan dilipat," tegasnya. Dengan demikian, KPU berharap semua surat suara dapat segera dikemas dan disiapkan untuk didistribusikan ke lokasi pemungutan suara di seluruh wilayah Kota Prabumulih.
BACA JUGA:KPU Muaraenim Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Jangan Golput
Diberitakan sebelumnya, dalam Pilkada 2024 ini, KPU Kota Prabumulih telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 144.157 pemilih. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa semua warga negara yang memenuhi syarat dapat memberikan hak suaranya. Selain itu, KPU juga telah mencetak surat suara sebanyak 149.898 untuk Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih, serta 147.898 surat suara untuk Pilgub Sumsel. (abu)