Setelah menabrak, JFN berusaha melarikan diri, namun dikejar oleh warga.
Dalam pelarian tersebut, truknya kembali menabrak beberapa pengendara sepeda motor dan pejalan kaki sebelum akhirnya berhenti di Tugu Adipura.
Aksi pengejaran ini sempat membuat massa geram, hingga mereka berusaha memaksa sopir keluar dari kendaraan dengan cara melemparinya dengan batu.
Meskipun dalam keadaan terdesak, JFN tetap melanjutkan perjalanan hingga akhirnya bisa dihentikan oleh petugas yang datang ke lokasi.
"Kami berhasil mengevakuasi sopir dan membawanya ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut," ujar Kombes Zain.
Dari laporan sementara, insiden ini juga menyebabkan kerugian materiil yang cukup signifikan, dengan total sepuluh unit mobil dan enam sepeda motor mengalami kerusakan akibat ditabrak atau diserempet oleh truk kontainer tersebut.
Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memastikan kronologi kejadian dengan pendekatan scientific crime investigation.
Dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa sopir JFN dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis amfetamin.
"Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa sopir tersebut positif narkoba, yang jelas berbahaya saat mengemudikan kendaraan," ungkap Kombes Zain.
Kondisi JFN saat ini sudah stabil dan berada di ruang perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang, meskipun masih dalam pemantauan medis.
Pihak kepolisian menegaskan pentingnya penegakan hukum terkait insiden ini.
Kombes Zain menambahkan, "Kami akan menindak tegas semua pelanggaran yang menyebabkan bahaya bagi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan penggunaan narkoba saat berkendara."
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara dan kewaspadaan terhadap pengemudi yang mungkin berada di bawah pengaruh narkoba.
Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang akurat dan membantu masyarakat dalam menghadapi situasi-situasi darurat seperti ini.
Pihak kepolisian juga menghimbau agar masyarakat selalu melaporkan jika melihat perilaku berkendara yang membahayakan.