KORANPALPOS.COM - Hati-hati, potensi kerawanan pemilihan kepala daerah (pilkada ) ada di TPS (Tempat pemungutan suara).
Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Andi Supriadi, saat acara silaturahmi bersama insan pers Kabupaten Mura, di Rumah Makan Ponix, Jalan Yos Sudarso Lubuklinggau, Rabu 30 Oktober 2024.
Menurut AKBP Andi, hal tersebut belajar dari pengalaman pada pemilu legislatif (pileg) Februari 2024 lalu.
Dimana terdapat 27 dokumen yang hilang. "Saya gak usah sebut desanya ya, kalau tidak ada permufakatan jahat dalam kelompok itu bagaimana mungkin 27 dokumen bisa hilang," ungkap AKBP Andi.
BACA JUGA:Masa Berlaku Paspor Kini Diperpanjang Hingga 10 Tahun
BACA JUGA:Warga OKU Diingatkan Waspada, Suhu Panas Capai 38,5 Derajat Celsius
Untuk itu, AKBP Andi, memberi peringatan keras kepada pihak penyelenggara terutama KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dalam pelaksanaan pilkada kali ini untuk tidak bermain api. Karena dirinya tidak akan segan-segan memproses tindak pidana pemilu.
"Kalau mau coba menginap di ruang tahanan Polres Mura boleh, silakan saja, 7 hari atau mau sampai 2 bulan, selanjutnya dititipkan ke lapas juga boleh," tegasnya dengan mimik wajah serius.
AKBP Andi juga menjelaskan alasannya untuk serius menerapkan aturan hukum pidana pemilu. Karena hal itu penting untuk proses pembelajaran kepada pihak penyelenggara agar kedepannya tidak akan ada lagi penyelenggara yang bermain mata dengan peserta pemilu baik itu pemilu legislatif, maupun pemilukada.
"Ini penting untuk menciptakan pemilu yang berkualitas," terangnya.
BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin Sigap : Serahkan Bantuan Korban Puting Beliung di Desa Telang Jaya !
BACA JUGA:PEP Adera Field Cetak Rekor Baru : Angka Produksi Minyak Harian Tertinggi Sebesar 4.210 BOPD !
Semua bentuk kerawan yang terjadi di TPS tambah AKBP Andi, merupakan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.
Sudah menjadi tugas Polres Mura untuk mengantisipasi dan menangani masalah Kamtibmas di wilayah hukumnya.
"Jadi apapun yang menjadi pemicu gangguan Kamtibmas akan kita tindak tegas," ujarnya.