BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Kasus kekerasan terhadap anak sepanjang Januari – Oktober 2024 di Kabupaten OKU tercatat ada 12 kasus, kata Kepala Dinas PPPA OKU, Ir H Arman, Senin 28 Oktober 2024.
Dia menjelaskan, secara kuantitas kasus kekerasan terhadap anak meningkat, tetapi secara kualitas menurun.
“Kasus kekerasan bukan hanya terjadi anak perempuan saja, tapi juga pada anak laki-laki. Jadi harus kita waspadai,“ sebutnya.
Dilanjutkan Arman, kasus kekerasan terhadap anak dilatarbelakangi berbagai faktor. Mulai dari faktor keluarga, ekonomi dan pergaulan anak itu sendiri. “Tapi, faktor ekonomi mendominasi kasus terhadap kekerasan anak, “ucapnya.
BACA JUGA:4 Pemuda OKU Wakili Sumsel dalam Seleksi Pemuda Pelopor
BACA JUGA:Membangun Kesadaran Generasi Muda Muba
Lebih lanjut Arman mengungkapkan, selama tiga tahun terkahir atau tepatnya 2021-2023, kasus kekerasan terhadap anak tercatat ada 57 kasus.
Mengingat hal itu lanjut dia, pihaknya berusaha melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak tersebut.
“Langkah yang sudah dan terus kita lakukan adalah melakukan sosialisasi terkait pencegahan terhadap kasus kekerasan terhadap anak melalui lembaga terkait, OPD dan lainnya,“ tandasnya.