Update ! Harga Emas Antam 26 Oktober 2024 : Naik Lagi Rp5.000 Menjadi Rp1,534 Juta per Gram

Sabtu 26 Oct 2024 - 09:02 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

Saat melakukan penjualan emas kembali (buyback) ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, masyarakat akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.

Sementara itu, untuk pembelian emas, terdapat PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.

BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 19 Oktober 2024 : Naik Tertinggi Capai Rp11 Ribu Menjadi Rp1,514 Juta per Gram

BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 18 Oktober 2024 : Naik Rp7.000, Kini Capai Rp1,503 Juta per Gram

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan pajak.

Untuk memenuhi kebutuhan yang beragam dari masyarakat, Antam menawarkan emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Harga untuk setiap pecahan emas juga bervariasi sesuai beratnya. Berikut rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat pada Sabtu:

1. Emas 0,5 gram: Rp817.000

2. Emas 1 gram: Rp1.534.000

3. Emas 2 gram: Rp3.008.000

4. Emas 3 gram: Rp4.487.000

5. Emas 5 gram: Rp7.445.000

6. Emas 10 gram: Rp14.835.000

7. Emas 25 gram: Rp36.962.000

8. Emas 50 gram: Rp73.845.000

Kategori :