PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Warga Kota Prabumulih sebaiknya lebih berhati-hati ketika meminjamkan kendaraan bermotornya, sekalipun itu kepada orang dikenal agar tidak menjadi korban penipuan, seperti yang dialami seorang petani sawit bernama Suharyanto (48).
Suharyanto, warga Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih, terpaksa gigit jari lantaran motor Vega R kesayangannya yang dipinjam oleh Hardik (36) warga Desa Negri Agung, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, sejak Juli 2024 lalu, tak dikunjung dikembalikan. Kesal dengan ulah temannya itu, Suharyanto melaporkan hal tersebut ke SPK Polsek Rambang Kapak Tengah.
Dalam laporannya Suharyanto menuturkan, kasus ini bermula pada 7 Juli 2024, ketika dirinya sedang merumput di kebun sawit miliknya.
Saat itu, temannya, Hardik (36), datang dengan permohonan untuk meminjam motor milik Suharyanto.
BACA JUGA:Pura-pura Motor Rusak, Komplotan Pencuri Motor Kelabui Pemilik Motor
Hardik beralasan bahwa ia membutuhkan motor tersebut untuk membeli beras.
Karena merasa kenal dan percaya, Suharyanto pun meminjamkan sepeda motor Vega R kesayangannya tersebut.
Namun, setelah meminjam motor, Hardik tidak kunjung mengembalikannya.
Suharyanto mulai merasa khawatir dan kesal.
BACA JUGA:3 Hakim PN Surabaya dan Pengacara Jadi Tersangka Suap : Perkara Ronald Tannur yang Divonis Bebas !
BACA JUGA:4 Hari Kematian Yongki Ariansyah : Pelaku Masih Berkeliaran, Ini Penjelasan Kapolres Ogan Ilir !
Ia mencoba menghubungi Hardik melalui telepon, tetapi nomor ponsel pelaku tidak aktif.
Rasa penasaran membuat Suharyanto mendatangi rumah Hardik, tetapi tidak ada tanda-tanda keberadaan temannya itu. Kejadian ini membuat Suharyanto merasa tertipu dan kehilangan.
Merasa tidak mendapatkan jalan keluar, Suharyanto akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Kapak Tengah.