“Peninjauan ini bertujuan agar tarif parkir sesuai Perda dan mencegah masalah seperti pemalakan atau pemerasan,” ujar Kapolresta.
BACA JUGA:Prabowo Lantik Raffi Ahmad dan Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden : Apa Peran Mereka?
BACA JUGA:Sosok Jaksa Agung ST Burhanuddin : Jaksa Karier di Balik Pengungkapan Kasus Korupsi Besar !
Ia menegaskan pentingnya menjaga situasi yang kondusif di Palembang agar tetap aman dan terkendali.
Dengan adanya koordinasi antara Pemkot, kepolisian, dan Forkopimda, diharapkan penataan ulang pengelolaan parkir di BKB ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan wisatawan.
Pemkot Palembang juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk terus menyampaikan masukan dan keluhan terkait layanan parkir ini melalui berbagai saluran komunikasi.
"Kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi dan memastikan bahwa setiap warga Palembang merasa dilayani dengan baik," tutup Damenta.
BACA JUGA:Kabinet Merah Putih Resmi Umumkan : Tidak Ada Nama Budiman Sujatmiko, Raffi Ahmad, dan Gus Miftah !
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG 21 Oktober 2024 : Palembang Diguyur Hujan Ringan !
Terkait upaya Pemkot Palembang ini, mendapat sambutan positif warga Kota Palembang.
Dimana langkah Pemkot Palembang tersebut diharapkan dapat mengatasi berbagai keluhan yang selama ini disampaikan masyarakat terkait keamanan dan tarif parkir.
Beberapa warga yang berhasil dimintai tanggapan mendukung penuh dan mengapresiasi upaya Pemkot Palembang. Sepeti diungkapkan Teri, warga Ilir Barat II Kota Palembang.
Teri mengatakan, dirinya sangat mendukung upaya ini. Keamanan di area parkir memang perlu ditingkatkan, terutama saat ada acara besar.
"Kami selaku warga ingin merasa aman saat meninggalkan kendaraan, " ujarnya, Rabu (23/10).
Senada dengan tanggapan Rizky, salah seorang pelaku bisnis di Kota Palembang.
"Tingginya tarif parkir kerap menjadi kendala bagi pengunjung. Semoga dengan peninjauan ini, tarif bisa lebih wajar dan transparan, " harap Rizky.