"Ada satu yang diamankan tanpa perlawanan dan ada satu lagi yang mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api. Maka dari itu, tindakan tegas dan terukur diambil oleh petugas di lapangan," ujar Kombes Anwar saat memberikan keterangan terkait penangkapan ini.
Angga tewas di tempat akibat luka tembak yang dialaminya setelah terlibat baku tembak dengan polisi.
Jenazahnya kemudian dibawa ke Instalasi Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
BACA JUGA:Pelaku Pedofilia Diringkus Tanpa Perlawanan
BACA JUGA:Perkembangan Terbaru Tewasnya Anggota LSM di Ogan Ilir : Status Terakhir, Dugaan Pelaku, dan Motif !
"Jenazah pelaku sudah diserahkan ke pihak keluarga. Satu lagi yang diamankan, yaitu Rohib, sudah kita serahkan ke Polrestabes Palembang karena laporan polisi terhadapnya banyak berada di sana," tambah Kombes Anwar.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata api yang digunakan oleh Angga untuk melawan petugas.
Selain itu, diduga kuat bahwa kelompok begal ini selalu membawa senjata tajam setiap kali beraksi.
Mereka tidak ragu untuk melukai korban yang berusaha melawan atau mempertahankan harta bendanya.
Modus operandi kelompok ini biasanya menyasar pengendara sepeda motor di jalanan yang sepi, terutama pada malam hingga dini hari.
Mereka akan memepet korban, mengancam dengan senjata tajam atau senjata api, lalu merampas kendaraan dan barang berharga korban.
Aksi kejahatan mereka yang brutal membuat warga Palembang cemas dan khawatir setiap kali bepergian di malam hari.
"Pelaku selalu membawa senjata tajam. Jika korban melawan, mereka tidak segan-segan melukai korbannya," jelas Kombes Anwar.
Rohib, rekan Angga yang berhasil ditangkap tanpa perlawanan, mengakui perannya dalam serangkaian aksi begal di Palembang.
Dalam sebuah video interogasi yang beredar di grup WhatsApp, Rohib mengakui sudah sembilan kali melakukan aksi begal di wilayah tersebut.
Video tersebut menunjukkan proses interogasi yang dilakukan oleh tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.