PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Kota Prabumulih, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman pada Selasa pagi, 22 Oktober 2024.
Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yakni mobil Grandmax dengan nomor polisi BG 1067 WZ, yang merupakan kendaraan berplat merah dari Pagaralam, dan mobil Toyota Innova dengan nomor polisi BG 1364 CK.
Kecelakaan ini mengakibatkan salah satu pengemudi, Andri Antoni, meninggal dunia, sementara beberapa penumpang mengalami luka-luka.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian dan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, dekat rumah makan Siang Malam.
BACA JUGA:Curi HP di Dashboar Motor, Pria Asal Karang Jaya Prabumulih Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Baturaja Timur Mendadak Gempar : Dokter Ditemukan Tewas Tragis di Ruang Praktik !
Mobil Grandmax yang dikemudikan oleh Andri Antoni (45) melaju dari arah Prabumulih menuju Palembang. Bersama Andri, ada penumpang bernama Mika Herlina (38) di dalam mobil tersebut.
Di saat yang bersamaan, sebuah mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh H. Dasri sedang melaju perlahan dan hendak berbelok ke kanan menuju Perumahan Villa Cambai Lestari.
Diduga karena kurangnya konsentrasi dari pengemudi mobil Grandmax, Andri Antoni tidak menyadari bahwa mobil Innova di depannya sedang berhenti sejenak untuk berbelok.
Akibatnya, mobil Grandmax menabrak bagian belakang mobil Innova dengan keras.
BACA JUGA:Pelaku Pedofilia Diringkus Tanpa Perlawanan
BACA JUGA:Anak Ditiduri, Pacar Ogah Tanggung Jawab : Orang Tua Lapor Polisi !
Tabrakan ini mengakibatkan mobil Grandmax mengalami kerusakan parah di bagian depan, dan Andri Antoni mengalami luka berat.
Setelah kecelakaan, Andri Antoni segera dilarikan ke RSUD Kota Prabumulih untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, setelah menjalani beberapa tindakan medis, nyawanya tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.