Perawatan: Pastikan foto dijaga dengan baik, baik dari segi kebersihan maupun keawetannya. Jika foto sudah mulai pudar atau rusak, sebaiknya diganti dengan yang baru.
5. Pedoman dari Kementerian Sekretariat Negara
Kementerian Sekretariat Negara secara rutin mengeluarkan pedoman resmi terkait pemasangan foto presiden dan wakil presiden setiap kali ada pergantian kepemimpinan.
Pedoman ini mencakup ukuran foto yang direkomendasikan, tata letak, dan lokasi wajib pemasangan foto.
Peluncuran foto resmi presiden dan wakil presiden baru bukan hanya sebagai atribut kenegaraan, melainkan juga simbol dari awal kepemimpinan baru yang membawa harapan dan visi bagi bangsa Indonesia.
Dalam foto resmi ini, Prabowo dan Gibran menampilkan sisi formalitas sekaligus representasi kebudayaan nasional, yang tercermin dalam pilihan pakaian yang mereka kenakan.
Dari tahun ke tahun, foto presiden dan wakil presiden telah menjadi bagian penting dari identitas institusi di Indonesia, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.
Pemasangan foto ini di tempat-tempat formal menunjukkan rasa hormat terhadap pemimpin negara dan menegaskan komitmen negara dalam menjalankan pemerintahan dengan baik.
Dengan cara pengunduhan yang mudah dan aksesibilitas yang luas, kini setiap instansi dan masyarakat dapat memiliki foto resmi presiden dan wakil presiden untuk ditempatkan di ruang-ruang yang penting dan strategis.