"KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) terbentuk per tanggal 25 Januari setelah mengikuti bimtek. Namun, PPK dan PPS, bukan KPU langsung, hanya akan memonitor," tegasnya.
BACA JUGA:Kata Pengamat : Prabowo Berpotensi Kehilangan Dukungan Setelah Debat Pertama
BACA JUGA:Debat Pertama Capres Sukses : Mulai dari yang Serius sampai Eye Catching
Marjuansyah juga mengungkapkan bahwa KPU Kota Prabumulih berencana untuk melaksanakan simulasi di tingkat PPK.
"Enam PPK wajib mengadakan simulasi lagi setelah terbentuk KPPS. Kami menganjurkan agar bimtek tidak hanya fokus pada teori tetapi juga melibatkan simulasi proses, meskipun anggarannya terbatas," ucapnya, dengan harapan agar ke depan tidak ada lagi pihak yang kurang memahami tahapan pemungutan suara, penghitungan, dan rekapitulasi suara.
Untuk diketahui, di Kota Prabumulih terdapat enam PPK dengan jumlah sebanyak lima orang per PPK dan 37 PPS dengan jumlah anggota sebanyak tiga orang per PPS.
Sementara itu, jumlah TPS di Kota Prabumulih mencapai 670 TPS. ***