Petugas Lapas Kayu Agung Gagalkan Penyelundupan Sabu : Begini Modusnya !

Jumat 11 Oct 2024 - 22:33 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Zen Kito

Setelah menemukan barang terlarang tersebut, petugas Lapas langsung berkoordinasi dengan Polres OKI untuk mengambil tindakan cepat.

ZB, yang diketahui seorang wanita berusia 41 tahun, saat ini sedang diperiksa untuk menyelidiki keterlibatannya dalam upaya penyelundupan ini.

“Menurut hasil pemeriksaan awal, ZB membawa titipan untuk dua narapidana, NT (29) yang sedang menjalani pidana enam tahun, dan AM (28) yang menjalani pidana dua tahun. Keduanya adalah terpidana dalam kasus pencurian yang diatur dalam Pasal 363 KUHP,” terang Ilham Djaya.

BACA JUGA:Residivis Meresahkan Masyarakat Keok Dihantam Timah Panas : Berikut Catatan Kriminal Terbaru !

BACA JUGA:Pascaviral Video Nikah Siri Pejabat Ogan Ilir : Beredar Surat Nikah yang Diduga Palsukan Status Pekerjaan !

Ia juga menegaskan bahwa peredaran narkoba di dalam lapas adalah masalah serius yang terus dihadapi, dan pihaknya akan selalu melakukan pengawasan ketat untuk menindak segala upaya penyelundupan.

Kepala Lapas Kelas II B Kayu Agung, Jepri Ginting, memuji kinerja timnya yang sigap dan teliti dalam menggagalkan upaya penyelundupan sabu tersebut.

Menurutnya, pengawasan ketat dan pemeriksaan barang titipan sudah menjadi bagian dari protokol standar untuk menjaga keamanan di dalam lapas.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba atau barang terlarang lainnya ke dalam lapas. Petugas kami terus meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam memeriksa setiap barang yang masuk untuk memastikan bahwa lingkungan lapas bersih dari pengaruh narkoba," tegas Jepri.

Selain itu, pihak lapas juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada warga binaan terkait bahaya narkoba serta konsekuensi hukum yang bisa mereka hadapi jika terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Penggagalan penyelundupan sabu ini kembali menegaskan komitmen Lapas Kayu Agung dan Kemenkumham Sumsel dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di dalam lapas.

Tidak hanya mengandalkan pengawasan internal, Lapas Kayu Agung juga menjalin kerja sama erat dengan aparat penegak hukum.

Termasuk Polres OKI dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk mengidentifikasi dan memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kami akan terus memperketat pengawasan dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi peredaran narkoba di dalam lapas. Penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat juga akan kami lakukan tanpa pandang bulu,” tambah Jepri.

Menurut Jepri, proses hukum yang lebih lanjut akan dilakukan untuk mengusut siapa saja yang terlibat dalam percobaan penyelundupan ini, baik itu dari pihak pengunjung, narapidana, maupun pihak lain yang mungkin terlibat di luar lapas.

Dengan demikian, Lapas Kayu Agung akan terus menjaga integritasnya sebagai tempat pembinaan yang bersih dari narkoba.

Kategori :