PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Pasca mengikuti orientasi dan bimbingan teknis yang berlangsung selama lima hari, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pimpinan DPRD Kota Prabumulih untuk periode jabatan 2024-2029.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Prabumulih pada Senin, 7 Oktober 2024, dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH SH MSi, didampingi oleh Wakil Ketua Sementara, Ariyono dan diikuti seluruh anggota DPRD Prabumulih dan sekretaris DPRD Prabumulih.
Ketua Sementara DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria mengatakan bahwa agenda utama rapat paripurna internal kali ini adalah pengumuman nama-nama yang akan menduduki kursi pimpinan definitif DPRD Prabumulih. "Rapat paripurna ini bertujuan untuk mengumumkan nama-nama pimpinan definitif, termasuk ketua, wakil ketua I, dan wakil ketua II DPRD Prabumulih untuk masa jabatan 2024-2029," ungkap Deni Victoria.
Deni Victoria menjelaskan bahwa pimpinan DPRD Kota Prabumulih periode ini diisi oleh nama-nama yang diusulkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilu 2024.
BACA JUGA:Cegah Hoaks : Kasatgas Humas Polres Muara Enim Koordinasi di Kantor Bawaslu !
BACA JUGA:Berjuang Bersama Rakyat : Al-Shinta Kunjungi Pendukung di 8 Desa !
Adapun nama-nama yang diusulkan untuk mengisi jabatan ketua dan wakil ketua adalah H. Deni Victoria dari Partai Demokrat sebagai Ketua DPRD Kota Prabumulih, Ariyono dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, dan Ir Dipe Anom dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua II. "Nama-nama ini diusulkan oleh DPP partai masing-masing, dan alhamdulillah dari Partai Demokrat, Gerindra, dan PDIP sudah ada usulan yang akan kita tindak lanjuti," jelas Deni.
Sebagai Ketua sementara, Deni Victoria yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Prabumulih berharap agar Surat Keputusan (SK) pengangkatan pimpinan definitif DPRD Kota Prabumulih dapat segera diterbitkan oleh Gubernur Sumatera Selatan.
"Kami berharap SK pengangkatan ini bisa segera diterbitkan karena ada banyak pekerjaan yang harus segera diselesaikan. Mulai dari pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Prabumulih tahun anggaran 2025," ungkap Deni.
Lebih lanjut, Deni Victoria menjelaskan bahwa hasil rapat paripurna ini akan segera disampaikan kepada Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih untuk kemudian diusulkan kepada Gubernur Sumatera Selatan. "Hasil rapat ini nantinya akan dikirimkan ke gubernur melalui Pj Walikota Prabumulih," tambahnya.
BACA JUGA:Kampanye Calon Wako Prabumulih : H. Arlan Pamer 4 Istri !
BACA JUGA:Harapkan Sinergi Kawal Suksesnya Pilkada Muara Enim 2024
Menurut Deni, setelah SK pengangkatan pimpinan definitif DPRD Prabumulih diterbitkan, DPRD akan segera menggelar rapat pelantikan pimpinan definitif. "Setelah SK keluar, kita akan langsung melakukan pelantikan dan kemudian membahas AKD serta tata tertib (tatib) dewan. Semua ini harus segera dilakukan agar kinerja dewan bisa berjalan optimal," tegasnya.
Terkait dengan urgensi pembentukan AKD, Deni menekankan bahwa AKD memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi-fungsi legislatif. AKD ini mencakup berbagai komisi, badan, dan panitia yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas-tugas dewan, termasuk pembahasan RAPBD 2025 yang akan menjadi prioritas dalam waktu dekat.
Sementara, Sekretaris DPRD Kota Prabumulih, Heriyani SE MSi yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan bahwa hasil dari rapat paripurna ini akan menjadi dasar untuk pengusulan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pimpinan definitif DPRD Kota Prabumulih.