Kejari Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti : 111 Kasus yang Telah Berstatus Hukum Tetap !

Kamis 03 Oct 2024 - 19:54 WIB
Reporter : Isro Antoni
Editor : Maryati

Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan kejaksaan bersama dengan aparat hukum lainnya dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika dan turut mencegah peredaran narkoba di masyarakat, khususnya di wilayah Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Kasatreskrim Polres OKU Dimutasi

BACA JUGA:Atasi Kemiskinan Ekstrem : Pemkab OKI Salurkan Bansos CSR

"Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkotika serta memastikan pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan transparan. Ini adalah tanggung jawab moral dan hukum kami kepada masyarakat," tutupnya. 

Kategori :