JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H, M.S.E, menandatangani Kesepakatan bersama (MoU) tentang Penyiapan Dokumen Perencanaan Usulan Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral di Provinsi Sumsel sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Penandatanganan kesepakatan bersama dengan Nomor: 039/KSB/OTDA/1/2024 dan Nomor: MOU-3/DR/L&C/10/2024, ditandatangani Pj Gubernur Elen Setiadi bertindak atas nama Pemprov Sumsel bersama Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi, bertempat di Ruang Lounge, Lantai 21, Menara Danareksa, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Dalam kesempatan itu Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan, dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama PT Danareksa Persero.
Maka pihak Pemprov Sumsel akan segera melakukan overlay terhadap peta pendaftaran lahan oleh Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:OJK Sebut Telah Blokir hingga 8 Ribu Rekening Judi Online
BACA JUGA:Daya Beli Menurun : KSPI Desak Pemerintah Naikkan UMP 8-10 Persen di 2025 !
“Selain itu juga kita akan lakukan overlay status lahan (HGU), Gambut dalam dan lahan konservasi oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan,” tegasnya.
Elen menegaskan, Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral dan Rawa Lebak Tanah Mineral memiliki pengaruh yang sangat besar, dalam penyiapan lahan marginal menjadi produktif dengan menjadikan sawah.
Sehingga akan bermuara bermuara pada penguatan daya ketahanan pangan di daerah dan nasional.
“Ini juga merupakan bagian dari upaya kita dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang disebabkan oleh lahan-lahan kritis,” imbuhnya.
BACA JUGA:Erupsi Gunung Semeru : Aktivitas Vulkanik yang Meningkat di Jawa Timur !
BACA JUGA:35 Persen Produk Ilegal Masih Kuasai Pasar Domestik : Hambat Pertumbuhan Ekonomi !
Dengan adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral dan Rawa Lebak Tanah Mineral di Provinsi Sumsel.
Maka daerah ini akan menghasilkan produksi beras sebagai penguatan ketahanan pangan daerah dan nasional.
“Dengan adanya pembukaan sawah, tentu masyarakat ada peluang pekerjaan baru dan lain sebagainya, ada hilirisasinya. Jadi akan sangat besar sekali manfaatnya bagi kita di Provinsi Sumsel,” katanya.